Rabu, Oktober 14, 2009

Dibongkar kiriman 981 Butir Ekstasi di Mall

KRC MALANG–
Direktorat Narkoba Polda Jatim, Selasa malam lalu berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ekstasi di Plaza Araya, Malang . Sedikitnya 981 butir ekstasi disita polisi dari tersangka, sebelum berhasil diedarkan untuk konsumen di kawasan Malang Raya.
AKBP Firmansyah Kasat 1 Dirkoba Polda Jatim, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, selain barang bukti polisi juga mengamankan Sulistiyo, 42 tahun warga Jalan Kauman, Kecamatan Karang Ploso, yang dicurigai sebagai kurir penjualan ekstasi.
‘’Tersangka dan barang bukti kini kami amankan di Polda Jatim. Karena jumlahnya cukup banyak, kami akan terus lakukan pengembangan. Kemungkinan Sulistiyo adalah anggota jaringan penjualan narkoba di Jatim,’’ papar Firmansyah Rabu siang kemarin.
Dia menambahkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada barang mencurigakan dikirim ke Malang melalui seorang kurir. Dari situ, polisi langsung mencari keberadaan Sulistiyo yang Selasa sore lalu tengah berada di Plaza Araya. Saat itu, tersangka tengah mengambil ekstasi pesanan salah satu purel rumah hiburan di Mojokerto. Begitu ditangkap, petugas sempat ragu juga. Pasalnya, dari tangan tersangka hanya ditemukan dua bungkus kacang camilan.
‘’Tetapi, setelah kami periksa secara teliti ternyata dalam dua bungkus kacang itu terdapat 981 pil ekstasi warna pink berlogo hati. Satu bungkus kacang dioplos dengan 500 butir, dan satu bungkus lainnya dioplos 481 butir,’’ papar Firmansyah.
Dari informasi awal, lanjutnya, Sulistiyo ternyata adalah kurir freelance yang hanya bekerja jika ada pesanan saja. Setiap kali ada pesanan, tersangka mendaat keuntungan Rp 500 ribu. ‘’Kalau ada tamu yang memesan, tersangka mencarikan barang, tapi dia mengaku tidak tahu bila yang diambil adalah ekstasi,’’ ujarnya.
Tentang barang bukti berupa 981 butir ekstasi, Sulistyo mengaku mendapat order via SMS dari seseorang yang diketahui bernama MA. Dari hasil penyelidikan, diketahui MA, adalah narapidana yang sedang mendekam di LP Pamekasan Madura. Diperkirakan, barang bukti tersebut ada kaitannya dengan jaringan narkoba Jakarta dan Palembang. (dd)

Tidak ada komentar: