Minggu, Desember 21, 2008

Masuknya Batavia Air Lines Diharapkan Tiket Lebih Murah & Bisa Jadi Kompetitor Sriwijaya Air





KRC,MALANG –
Lanuma Bandara Abdulrahman Saleh tambah satu Operator penerbangan Batavia Airlines, namun disisi lain persoalan Airportax tiga daerah belum jelas payung hukumnnya untuk mengambilnya. Disisi lain masyarakat mengharapkan dengan adanya Batavia air lines, tiket penerbangan melalui Bandara Abd Saleh bisa lebih murah.” Dengan adanya operator baru, diharapkan bisa lebih kompetitif dari para operator,” tandas wakil walikota Malang Drs. Bambang Priyo Utomo
Sementara masalah yang paling krusial saat ini tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya angkat tangan soal nasib dana airport tax sebesar Rp 1,5 miliar. Pasalnya, selain belum ada perdanya, mereka merasa tidak punya wewenang atas pengelolaan dana tersebut. Dana tersebut di bawah kendali Dishub Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang Soefiyanto menjelaskan bahwa yang mengelola bandara adalah dinas perhubungan pusat. Untuk Bandara Abdulrachman Saleh (BAS) Malang dilimpahkan kepada Dishub Jatim. Semuanya yang berkaitan dengan airport tax nantinya juga menjadi wewenang Dishub Jatim. "Kami tidak punya kewenangan soal airport tax itu," ujarnya.

Menurut dia, dana yang diperoleh lewat pendapatan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) itu belum ada perdanya. Akibatnya, dana itu belum bisa diserahkan kepada Dishub Jatim. Setelah ada perda, nanti baru ada MoU lagi dengan tiga daerah di Malang Raya ini terkait prosentase pembagian dana itu. "Kami belum tahu prosentasenya. Jika nanti Pemkab Malang mendapatkan bagian dari airport tax, maka akan kami masukkan dalam PAD," tambahnya.

Lalu apa keuntungan Pemkab Malang selama pengopersian bandara tersebut ? Dijelaskan, keuntungan yang didapatkan baru sebatas keuntungan promosi. Karena dengan adanya penerbangan sipil ke Malang itu juga akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisata. "Saat ini memang belum seberapa, tapi yakin ke depan akan sangat besar manfaatnya," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis Ops Lanud Abdulrachman Saleh Kolonel PNB Ismet Ismaya Saleh mengatakan, dana dari airport tax sebesar Rp 1,5 miliar itu tidak bisa dipergunakan karena belum ada perdanya. Akibatnya, hal itu mempengaruhi tingkat pelayanan terhadap penumpang. Karena biaya perawatan BAS hanya menggantungkan anggaran dari pihak TNI-AU dan dari pemda Malang Raya.

Sementara itu, Pemkot Batu tampaknya juga tidak bisa berbuat banyak terkait dana airport tax itu. Sebaliknya, Pemkot Batu berharap Pemprov Jatim segera menfasilitasi pemda se-Malang Raya beserta Lanud Abdulrachman Saleh untuk membahas persoalan tersebut.

Meski demikian, menurut Eddy, penerimaan dari airport tax bukan hal yang utama. Baginya yang terpenting perolehan itu bisa segera dimanfaatkan. Khususnya untuk meningkatkan fasilitas yang ada di kawasan bandara supaya semakin bagus. "Kami memang punya hak, tapi yang utama harus untuk mempercantik kawasan bandara," kata dia.

Hal itu, sambung Eddy, karena Pemkot Batu juga turut ambil bagian dalam pembangunan fasilitas di BAS. Eddy menambahkan, jika aturan mainnya sudah jelas dan pemkot juga mendapat bagian, maka akan dijadikan salah pendapatan asli daerah. Meskipun hingga saat ini belum diketahui berapa besar yang akan diterima Pemkot Batu. "Peruntukannya ya macam-macam. Yang jelas, setiap pendapatan daerah akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pelayanan keseharan dan pendidikan," janjinya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo menambahkan, pemkot sendiri akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah Kabupaten Malang dan Pemkot Batu. Langkah ini diperlukan untuk mendesak Pemprov Jatim agar segera mengesahkan perda pengelolaan BAS. Sebab, pemda se-Malang Raya sudah komitmen merintis dan mengembangkan keberadaan BAS sebagai bandara nasional. "Kami rasa dengan perkembangan maskapai yang ada tidak ada alasan pemprov untuk tidak mengesahkan perda," tegasnya. (eas)