Jumat, November 13, 2009

Banyak Protes Jelang Team Delapan Laporan Sby


KRC, Jakarta
Menjelang dikeluarkannya rekomendasi akhir Tim Delapan, protes dan gunjingan terhadap kewenangan dan kinerja Tim terus bergulir, mulai dari menyatakan bahwa Tim terlalu berpihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempersoalkan kewenangan Tim yang hanya mampu mengeluarkan rekomendasi yang tidak pro-yustisia, dan menyebutnya seperti macan ompong hingga menantang anggota Tim untuk berdebat soal penegakan hukum.

Menurut Syamsuddin Haris, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), semua protes dan tantangan itu salah alamat. Harusnya, semua itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Komisi III, Kejaksaan Agung, Kepolisian mestinya gugat Presiden kalau menggugat Tim Delapan. Itu semua salah alamat," katanya ketika dihubungi wartawan Jumat (13/11).

Menurut Syamsuddin, Tim dibentuk dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY. Mandatnya pun diberikan oleh Presiden. Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang tidak berkenan terhadap kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan nantinya, berarti mereka juga tidak berkenan kepada kebijakan Presiden SBY. "Terutama respons Komisi III itu tidak relevan dan tidak bijaksana. Sebab, itu sama saja dengan menantang Presiden, mempersoalkan mandat Presiden kepada Tim Delapan. Mestinya dialamatkan pada Presiden," tegasnya.(don)