Selasa, Desember 15, 2009

Mengkeu Tutup Mulut Soal Dugaan Rekayasa Pajak Grup Bakrie


KRC, Jakarta
— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar atas dugaan rekayasa pembayaran pajak tiga perusahaan di bawah naungan Grup Bakrie sebesar Rp 2,1 triliun.

"Saya tidak mau mengeluarkan statement apa-apa," kata Menkeu, saat ditemui seusai membuka Workshop Peran Nasional Single Window (NSW) Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional, di Gedung Dhanapala, Depkeu, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

Menkeu terlihat seperti "alergi" terhadap pertanyaan wartawan soal dugaan rekayasa pajak Grup Bakrie ini. Pasalnya, ini bukan kali pertama Menkeu tutup mulut soal masalah ini.

Saat membuka acara Sosialisasi Standar Akutansi Pemerintahan (SAP) di Hotel Borobudur, pagi ini, Menkeu bahkan tidak berkomentar sepatah kata pun. Saat itu, wartawan dari berbagai media juga menanyakan hal yang sama terhadap Menkeu.

Namun, Menkeu yang mengenakan setelan blazer berwarna putih tulang ini justru mempercepat langkahnya dan berjalan dengan sangat buru-buru karena harus menghadiri Workshop Peran NSW di Gedung Dhanapala, Depkeu.

Tidak putus asa, di Gedung Depkeu, para wartawan juga menanyakan hal yang sama. Bahkan, sempat terjadi sedikit "kericuhan" dan aksi saling dorong antara wartawan dan ajudan Menkeu. "Boleh enggak (wawancara), kita juga punya hak untuk wawancara. Jangan main dorong-dorong," ujar seorang reporter media televisi karena merasa didorong-dorong oleh ajudan Depkeu.

Mendengar hal itu, Menkeu hanya tersenyum dan langsung menuju lobi gedung. Sejurus kemudian, Menkeu lantas masuk ke dalam mobil dinasnya, Toyota Camry berwarna hitam.

Seperti dilansir Majalah Tempo, Ditjen Pajak tengah mengusut dugaan rekayasa pembayaran pajak oleh tiga perusahaan Grup Bakrie senilai Rp 2,1 triliun. Mereka adalah PT Bumi Resources Tbk senilai Rp 376 miliar, PT Kaltim Prima Coal Rp 1,5 triliun serta PT Arutmin Indonesia senilai 39 juta dollar AS. Kalau terbukti, ini merupakan kasus baru penggelapan pajak di Indonesia, setelah sebelumnya dipegang oleh Asian Agri Group (perusahaan kelapa sawit mili salah satu orang terkaya Indonesia Sukanto Tanoto) , yang diduga menggelapkan pajak selama 2002-2005 sebesar Rp 1,4 triliun.(don)