Selasa, Agustus 12, 2008

Modis Baju Untuk Para Koruptor



KRC, JAKARTA -

Gagasan memberi seragam kepada koruptor mendapat dukunga penuh Indonesia Corruption Watch (ICW). Kemarin para aktivis ICW mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan desain baju khusus tersebut.Delapan desain ditunjukkan ke KPK. Tiga staf ICW memeragakan tiga baju, di antaranya di hadapan wartawan.ICW menganggap seragam untuk tahanan KPK sangat mendesak. Pasalnya, selama ini, baik tersangka maupun terdakwa korupsi, diberi keleluasaan mengenakan pakaian rapi, bahkan mewah. Pihak ICW mengusulkan tulisan ''Tahanan KPK Kasus Korupsi'' dalam seragam tersebut. Hal itu untuk menepis tudingan pelanggaran asas praduga tak bersalah terhadap para tahanan kasus korupsi tersebut. Desakan pemakaian seragam koruptor juga meluas. Itu karena masyarakat melihat terdakwa seperti Artalyta Suryani masih sempat berdandan modis layaknya selebriti. Bahkan, jaksa Urip pun tampak masih mengenakan baju safari layaknya pejabat yang masih aktif bertugas. Seragam itu diharapkan memberi efek jera.Seragam khusus koruptor sebenarnya bukan terobosan baru. Sejumlah negara, mulai Korea Selatan hingga Hongkong, sudah lama memberlakukan ketentuan tersebut. United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) bahkan memasukkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga perlu perlakuan khusus. Dan, seragam tersebut dapat secara langsung diasosiasikan dengan perlakuan khusus terhadap pelaku kejahatan korupsi.Soal lokasi penjara untuk koruptor, ICW menilai bahwa Nusakambangan dianggap belum menjamin efek jera. Sebab, menurut mereka, bisa saja para koruptor yang lazimnya dari kalangan berduit membawa sejumlah fasilitas khusus ke Nusakambangan. Hal itu dikhawatirkan justru mendorong diskriminasi dan mengurangi kesan bahwa mereka berada di tahanan.''Banyak kasus seperti itu. Seperti Bob Hasan atau Tommy Soeharto. Di Nusakambangan tetap saja ada perlakuan khusus,'' kata Koordinator Divisi Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada kemarin.Menurut Emerson, adanya perlakuan khusus itu disebabkan masih menjamurnya praktik pemberian ''kelonggaran'' bagi para tahanan berduit. Hal itu, lanjutnya, mengindikasikan suburnya praktik korupsi di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dia mencontohkan praktik sogok-menyogok antara sipir dan narapidana untuk memperoleh perlakuan khusus yang masih marak terjadi.(dd)

Tidak ada komentar: