Minggu, November 22, 2009

SBY Akan Selesaikan Kasus Bibit Dan Chandra melalui Out Of Court Settlement


KRC, Jakarta
Presiden SBY mengatakan akan menyelesaikan kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah melalui mekanisme out of court settlement (di luar pengadilan). Namun menurut ahli hukum, istilah out of court settlement ini tak dikenal dalam hukum pidana.

"Istilah itu nggak ada di hukum pidana. Itu adanya di keperdataan, maksudnya perdamaian antar pihak yang berseteru di luar jalur hukum yang ada," kata ahli hukum pidana dari UI, Rudi Satrio, saat dihubungi wartawan , Senin (23/11/2009).

Jika konsep itu mau diterapkan dalam menangani kasus Bibit-Chandra, menurut Rudi agak susah. Sebab posisi masing-masing lembaga yang terkait berbeda.

"Agak susah, karena masing-masing punya posisi berbeda. Polisi dan jaksa mengatakan salah, sementara KPK mengatakan tidak salah," kata Rudi.

Penyelesaian yang paling mungkin, kata Rudi, adalah melalui jalur penghentian perkara seperti dicantumkan dalam rekomendasi Tim 8. Untuk kasus Bibit, jalan terbaik adalah SP3, sedangkan untuk kasus Chandra yang sudah di pengadilan solusinya adalah SKPP.

"Mau tak mau kasus ini harus dihentikan menggunakan SP3 untuk kasus Bibit dan SKPP untuk Chandra," terang Rudi.

SP3 adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Mekanisme ini digunakan untuk menghentikan kasus yang masih ditangani Kepolisian. Sedangkan SKPP adalah Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan. Mekanisme ini digunakan untuk menghentikan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan. (don)

Sabtu, November 21, 2009

Doa Anak Yatim Awali Terbang Perdana Sriwijaya Air Lines


Anak yatim piatu Niftahul huda saat makan bersama dengan para tamu undangan (eas)


District Manager Sriwijaya Air Malang M. Yusri Hansyah saat menyerahkan makanan untuk anak yatim piatu (eas)

District Manager Sriwijaya Air Malang M. Yusri Hansyah bersama Kadis Ops Lanud Abd Saleh Kol Pnb Eko Dono Indarto. SIP dan Komandan Wings Kol.Pnb Ismet yang juga Mantan Kadisops.(eas)

Para peserta undangan dari Dinas perhubungan Kab serta dari Sriwijaya Air Lines (eas)

KRC, Malang
- Doa bersama dengan anak yatim piatu Niftahul huda menandai dibukanya kembali Bandara Lanud Abd. Saleh. Setelah terhenti beberapa bulan untuk penerbangan komersial, terbang perdana penumpang penuh dengan jumlah 118 penumpang dengan tujuan Malang-Jakarta. “ Disampaikan District Manager Sriwijaya Air Malang M. Yusri Hansyah pada Koran Rakyat Minggu (22/11) kemarin.
Disampaikan Yusri, bahwa sudah menjadi tradisi di Sriwijaya Air Lines setiap tahun saat ulang tahun yang tepatnya 10 November kita lakukan dengan berdoa bersama dengan anak yatim piatu,begitu juga dengan pemberangkatan perdana kali ini dilakukan hal yang sama. Mengundang sekitar 14 anak yatim piatu dari panti asuhan sekitar bandara Abd Saleh.
Disinggung juga soal penumpang sudah tak ada masalah, karena kepercayaan masyarakat terhadap Sriwijaya Air Lines sudah cukup baik. Kami baru buka tiketing dua hari sudah banyak yang ngantri, apalagi hari Minggu,” tambahnya. .
Lebih jauh tentang jadwal penerbangan yang akan dilakukan oleh armadanya, Yusri mengungkapkan, khusus Minggu - penerbangan perdana ini - hanya satu kali penerbangan sedangkan berikutnya, melayani dua kali penerbangan pagi dan siang.
‘’Jadi, untuk penerbangan perdana, hanya dibuka satu kali flight saja. Selanjutnya, seperti biasa dilakukan dua kali sehari,’’ lanjut Yusri.
Slot time yang diajukan adalah rute Jakarta – Malang (CGK – MLG) pagi pukul 07.00 – 08.25, MLG – CGK (Malang – Jakarta) pagi pukul 08.55 – 10.20, CGK – MLG siang pukul 13.00 – 14.25, dan MLG – CGK siang pukul 14.55 – 16.20. Semua penerbangan tersebut menggunakan pesawat Boeing jenis 737-200 yang memiliki PCN 15-18.
Dasar dibukanya kembali Bandara Abd Saleh seperti disampaikan Kadis Ops Lanud Abd Saleh Kol Pnb Eko Dono Indarto. SIP berdasarkan . surat Dirjen Perhubungan Udara No AU/7583/DAU.1750/09 perihal pembukaan kembali Bandara Abd Saleh. Karenanya, Sriwijaya Airjadwal rute penerbangan.sedangkan semua maskapai akan mengikuti Sriwijaya air lines ‘’Kebetulan saja yang pertama adalah pihak Sriwijaya Air. untuk Batavia Air akan terbang mulai 26 November nanti, sedangkan Garuda tanggal 1 Desember. Selain Kadis Ops Abd Saleh juga hadir Komandan Wing Abdulrahman Saleh Kol.Pnb. Ismet yang juga mantan Kadis ops serta Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Kota. (eas)

Kamis, November 19, 2009

Film Kiamat 2012 Dianggap Menyesatkan


KRC, Palembang
--Film tentang kiamat "2012" yang diproduksi perfilman Amerika Serikat dan kini diputar di Indonesia, banyak mengandung hal menyesatkan, kata Kasi Publikasi Dakwah Kanwil Departemen Agama Sumatra Selatan (Sumsel), Salni Fajar, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, keyakinan tentang kapan akan datang hari kiamat itu, sesungguhnya tidak seorang pun yang dapat mengetahuinya.

Bahkan utusan Allah SWT yang diturunkan ke bumi ini, tidak diberitahukan tentang datangnya waktu kiamat itu, kata dia lagi.

Dia menegaskan bahwa sesuai dengan ajaran Islam bahwa hanya Allah SWT sajalah yang mengetahui kapan datang hari kiamat, seperti yang digambarkan dalam film tersebut.

Karena itu, dia berpendapat, film kiamat tersebut yang diramalkan akan terjadi pada tahun 2012 dan kini menimbulkan heboh di masyarakat, seharusnya tidak layak untuk diputar di Indonesia dan daerah ini.

"Kalau dibiarkan, cerita dalam film itu dapat mempengaruhi keyakinan seseorang, sehingga masyarakat awam yang menontonnya bakal mempercayai hal tersebut. Padahal dalam ajaran agama yang demikian merupakan sesat," kata dia.

Salni menyatakan, walaupun hanya merupakan ramalan namun dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat akan buruk dan sangat besar.

Pihaknya berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui mimbar masjid, media elektronik dan media cetak di daerah ini, agar umat Islam dan masyarakat tidak terpedaya dengan pemberitaan yang demikian.

"Kami juga memberitahukan kepada pemilik usaha pemutaran film layar lebar di sini untuk sebaiknya tidak memutar film tersebut," kata dia lagi.

Kanwil Depag Sumsel, berkaitan desakan untuk menolak dan pelarangan pemutaran film kiamat itu di daerah ini, telah mengirimkan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, kepolisian dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memberikan imbauan pelarangan pemutaran film tersebut.

Ia menegaskan, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa menonton film tentang kiamat itu diharamkan, karena sangat membahayakan.

Maimuna (48), warga Kota Palembang, menyatakan sangat mendukung upaya pemerintah melarang pemutara film tersebut di daerah itu.

Menurut dia, tidak ada dampak positif yang dapat diambil dengan menonton film tersebut karena hanya akan mendorong orang menjadi kafir dan tidak lagi percaya dengan ajaran agama yang dianutnya.

Namun kenyataannya, pemutaran film itu di bioskop di Palembang juga dijubeli penonton yang sampai antre untuk bisa menyaksikan film kiamat tersebut.
(don)

Minggu, November 15, 2009

Hujan Lebat Sejumlah Ruas Jalan Macet


KRC, Jakarta
Sejumlah jalan yang tergenang air saat hujan lebat masih berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas. Pengemudi diharapkan waspada bila melintasi titik-titik genangan air karena kemacetan bisa terjadi sampai puluhan kilometer.
Petugas Traffic Management Center Polda Metro Jaya, Brigadir Dua David, mengatakan, dari dua kali hujan deras pekan lalu, tercatat sejumlah titik genangan yang kemudian menyebabkan kemacetan.
”Jalan yang tergenang kemarin masih berpotensi digenangi air bila hujan lebat datang lagi. Pengendara harus berhati-hati bila melintas di jalan yang biasa tergenang setelah hujan lebat,” ucap David, Minggu (15/11).
Titik genangan yang menimbulkan kemacetan parah pada pekan lalu antara lain di daerah Kebon Nanas dan di simpang empat Matraman.
”Pekan lalu, genangan air di Kebon Nanas ataupun simpang empat Matraman mencapai lebih dari 40 sentimeter,” tutur David.
Sejumlah titik genangan lain terdapat di Stasiun Tanjung Barat, muka RS Duren Sawit, muka Samsat Daan Mogot, tikungan tajam Fatmawati, sekitar Atrium Senen, Kramat Bunder, Gunung Sahari, Jalan Pangeran Jayakarta, muka markas Brimob di Kwitang, Medan Merdeka Timur, Jalan Agus Salim, perempatan Cempaka Mas, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Bila terjadi genangan air di Kebon Nanas, kendaraan hanya bisa melintas satu jalur, yakni di jalur cepat sisi kanan karena genangan air di jalur ini relatif lebih rendah dibandingkan di jalur lain. Di jalur cepat sisi kanan, genangan air antara 10 dan 15 sentimeter. Adapun di jalur lambat, genangan air bisa mencapai 40 sentimeter.
Di perempatan Matraman, genangan air juga mencapai 50 sentimeter. ”Banyak mobil pribadi tidak berani lewat karena genangan terlalu tinggi. Kendaraan yang lewat juga harus pelan-pelan. Akibatnya, kendaraan yang menuju Matraman terjebak macet,” kata operator lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Bripka Suharyoko.
Akibat genangan air di Matraman, kemacetan kendaraan terjadi dari berbagai arah yang menuju perempatan Matraman, mulai dari Pramuka, Matraman, Salemba, Manggarai, Diponegoro, hingga Cikini.
Kemacetan yang parah, menurut Suharyoko, menyebabkan sejumlah kendaraan kehabisan bahan bakar dan mogok di tengah jalan. Selain itu, sejumlah lampu lalu lintas juga kerap tidak berfungsi ketika hujan. Kondisi ini memperparah kemacetan.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, sejumlah kecamatan di Provinsi DKI Jakarta berpotensi banjir ringan sepanjang November ini.
Dari data yang dirilis melalui situs resmi BMKG, kecamatan itu adalah Cengkareng, Taman Sari, Gambir, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Tanah Abang, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Cilandak, Ciracas, Cipayung, Kramat Jati, Cakung, Makasar, Jatinegara, Tebet, Pulo Gadung, Menteng, Senen, Cempaka Putih, Kemayoran, Kelapa Gading, Sawah Besar, Pademangan, Koja, dan Tanjung Priok.
DKI Jakarta juga masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada awal musim hujan bulan ini. (don)

Jumat, November 13, 2009

Banyak Protes Jelang Team Delapan Laporan Sby


KRC, Jakarta
Menjelang dikeluarkannya rekomendasi akhir Tim Delapan, protes dan gunjingan terhadap kewenangan dan kinerja Tim terus bergulir, mulai dari menyatakan bahwa Tim terlalu berpihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempersoalkan kewenangan Tim yang hanya mampu mengeluarkan rekomendasi yang tidak pro-yustisia, dan menyebutnya seperti macan ompong hingga menantang anggota Tim untuk berdebat soal penegakan hukum.

Menurut Syamsuddin Haris, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), semua protes dan tantangan itu salah alamat. Harusnya, semua itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Komisi III, Kejaksaan Agung, Kepolisian mestinya gugat Presiden kalau menggugat Tim Delapan. Itu semua salah alamat," katanya ketika dihubungi wartawan Jumat (13/11).

Menurut Syamsuddin, Tim dibentuk dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden SBY. Mandatnya pun diberikan oleh Presiden. Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang tidak berkenan terhadap kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan nantinya, berarti mereka juga tidak berkenan kepada kebijakan Presiden SBY. "Terutama respons Komisi III itu tidak relevan dan tidak bijaksana. Sebab, itu sama saja dengan menantang Presiden, mempersoalkan mandat Presiden kepada Tim Delapan. Mestinya dialamatkan pada Presiden," tegasnya.(don)

Rabu, November 11, 2009

Komnas Terima Pengaduan Kuasa hukum Antasari


KRC, Jakarta
Komisi Nasional (Komnas) HAM menerima pengaduan Antasari Azhar terkait dugaan adanya rekayasa dalam proses peradilan mantan Ketua KPK tersebut dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Kepada Komnas HAM dua kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir dan Hotma Sitompul melaporkan dugaan mengenai adanya rekayasa dalam peradilan Antasari. Dugaan rekayasa tersebut didasarkan atas kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizard bahwa penahanan dan proses peradilan terhadap Antasari telah direncanakan sebelumnya.

Dalam persidangan Selasa kemarin, Wiliardi mengatakan bahwa ia mendapat "perintah" dari atasannya di Kepolisian saat disidik oleh penyidik Polri.

Laporan tersebut diterima oleh Komisioner Komnas HAM Sub Komisi Pemantauan dan Penyidikan Joni Nelson Simanjuntak, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (11/11). "Komnas HAM akan meminta klarifikasi kepada kepolisian, penyidiknya dalam perkara ini," kata Joni usai menerima laporan dua kuasa hukum tersebut.

Persoalan yang akan dimintai klarifikasi tersebut, kata Joni, antara lain adalah kondisi Wiliardi saat dilakukan penyidikan, apakah ia didampingi oleh kuasa hukum atau tidak. "Karena ini adalah dakwaan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ada kewajiban bagi penyidik untuk menawarkan tentang pembelaan," ungkapnya.

Selanjutnya, menurut Joni, Komnas HAM akan mengklarifikasi apakah benar keterangan Wiliardi tersebut tidak dilampirkan dalam berkas yang disampaikan kepada penuntut umum. "Ketiga kami akan melakukan pemantauan terhadap proses atas kasus ini. Untuk menghindari adanya peradilan sesat," tegasnya.(don)

FPDIP Bentuk Team Independen Usut Kasus Century


KRC, JAKARTA
Anggota Tim Independen Kasus Bank Century yang dibentuk PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun dan Eva Kusuma Sundari mengatakan, Pengambil kebijakan atas dikucurkannya dana triliunan untuk menalangi bangkrutnya Bank Century, harus turut diusut. Selama ini, proses hukum yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung dinilai belum menyentuh para pengambil kebijakan.

Gayus dan Eva menyebutkan, setidaknya ada tiga pengambil kebijakan yang harus diusut yaitu Gubernur Bank Indonesia yang saat itu dijabat Boediono, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

"Gubernur BI adalah pengambil kebijakan di sentral keuangan negara dan kebijakan negara berkaitan dengan bank-bank, kemudian Menteri Keuangan. Sangatlah janggal mengambil keputusan pengucuran dana itu hingga pagi hari serta pemilik Bank Century yang menjadi penikmat kebijakan," kata Gayus, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/11).

Nama Raden Pardede dilontarkan oleh Eva, karena dinilai turut bertanggungjawab atas pengambilan kebijakan tersebut. Menurut Gayus, pengusutan yang dilakukan selama ini tak menyentuh substansi masalah yaitu pengambil kebijakan. Ia mencontohkan, penanganan yang dilakukan Polri hanya mengusut money laundring -nya saja. "Ini tidak esensial," kata Gayus.

"Sedangkan kejaksaan katanya masih menunggu laporan BPK. BPK itu kan mengaudit lembaga keuangan tapi tidak berwenang untuk mengaudit kebijakan," tambah anggota Komisi III ini.

Angket Targetkan Bongkar Kasus Century

Fraksi PDI Perjuangan yang menginisiasi pengguliran hak angket kasus Century, menjanjikan konsisten melakukan pengawalan hingga tuntas. Eva mengatakan, pihaknya menargetkan bisa membongkar kasus agar tidak ada keraguan atas "gembos"nya pengusutan seperti yang terjadi pada hak angket lainnya.

"Kita tidak target orang, tapi membongkar kasus. Kalau ada korban (orang) yang kemudian terlibat, itu konsekuensi dari penegakan hukum. Ke depan, kami tidak ingin ada preseden yang mengesankan ada yang kebal hukum. Tetapi, kami menyadari, PDI Perjuangan tidak bisa sendiri untuk mengambil keputusan," kata Eva.

Oleh karena itu, fraksinya akan mengambil mekanisme menyampaikan secara terbuka perkembangan pengusutan yang telah dilakukan.(don)