KRC, Surabaya -
Berbagai harapan dan keinginan diutarakan oleh banyak pihak agar tidak ada tuntutan atau pun gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim.
Kini giliran Andi Malarangeng jubir Presiden SBY yang berharap kepada semua pihak diminta untuk legowo menerima hasil pilgub.
"Rakyat capek juga terus menerus disuruh lagi, mau digugat lagi, dan sudah tiga kali ini rekor. Saya kira legowolah," ujar Andi kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Rabu (27/1/2009).
Kalau pun memang ada pelanggaran, kata pria yang terkenal dengan kumis hitamnya tersebut lebih baik diselesaikan dengan aturan yang ada.
"Yang melanggar itu berapa, itu yang dihukum. Tapi itu semua apa namanya ada mekanisme. Meminjam istilah televisi dibungkus sudah, semua legowo dan hidup berlanjut," tandasnya.
Pasangan Ka-Ji berencana mengajukan gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang. Tim Ka-Ji menganggap terjadi pelanggaran di Pulau Madura selama pelaksanaan coblosan ulang.(ard)
Selasa, Januari 27, 2009
Hadang SBY Bentrok Dengan Aparat

Keterangan Foto : Sby datang Mahasiswa Demo (ard)
KRC, MALANG,
— Puluhan demonstran dari Aliansi Mahasiswa Anti Badan Hukum Pendidikan (AMAB) yang berniat menghadang kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (27/1), bentrok kecil dengan aparat kepolisian di Jalan Mayjen Pandjaitan Kota Malang.
Setelah upaya menembus barikade polisi gagal, demonstran kemudian memutuskan tiduran di jalan. Presiden datang ke Malang untuk meresmikan sejumlah fasilitas pendidikan di kota tersebut.
Tanda-tanda bentrok muncul sejak pukul 10.00. Mahasiswa dari elemen SMN, FMN, FORBAS, KOMMA, dan sebagainya mulai merangsek mendekati pintu gerbang Unibraw. SBY dijadwalkan datang ke Unibraw pukul 10.25. Setidaknya tiga kali para demonstran tersebut mencoba menembus barikade polisi bertameng. Namun, semakin mereka merangsek, semakin kuat polisi mendorong menjauhkan mereka dari gerbang belakangUnibraw.
"Kenapa kami dilarang bertemu SBY? Kami hanya ingin bertemu dan berbicara dengan kepala negara sebagai wakil kami di pemerintahan?" teriak anggota aksi, Bram.
Setelah upayanya menembus dua lapis barikade polisi gagal, lebih dari 50-an demonstran tersebut akhirnya memutuskan tidur-tiduran di jalanan. Mereka terkapar di jalanan sejak pukul 10.50-11.20. "Kita tidak akan lelah memperjuangkan nasib rakyat. Ini salah satu bentuk aksi damai kami untuk memperjuangkan hak-hak rakyat," ujar Bram.(ard)
Rabu, Januari 21, 2009
Tiga Agenda Penting Barack Obama

KRC,WASHINGTON
Sehari sesudah pelantikan, Presiden Barack Obama bakal berjumpa dengan tiga agenda penting. Semuanya berlangsung hari Rabu (21/1) di Washington.
Pertama, Presiden Obama akan bertemu dengan para penasihat senior ekonomi. Dalam kesempatan itu, topik pembicaraan adalah rencana stimulus untuk menggeliatkan kembali sektor perekonomian.
Lalu, Presiden yang ke-44 AS ini juga bakal bertemu dengan petinggi pertahanan dan militer untuk membicarakan soal penarikan pasukan AS dari Irak. Ketiga, Presiden Obama juga direncanakan mencermati pertemuan dengan Komite Keuangan Senat. Soalnya, dalam kesempatan itu ada dengar pendapat dengan nominee Menteri Keuangan Timothy Geithner.(ard)
Karsa Masih Unggul Pilgub Ulang di Bangkalan

KRC,BANGKALAN
Dominasi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) di Madura, agaknya, sulit digeser pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji). Dari penghitungan sementara coblosan ulang pilgub Jatim di Sampang dan Bangkalan kemarin, Karsa berhasil unggul dari Kaji.
Hanya, meski untuk sementara memimpin perolehan suara pada coblosan ulang kemarin, belum tentu Karsa yang akan keluar sebagai pemenang pilgub Jatim. Sebab, mereka masih harus menunggu penghitungan final di KPU Bangkalan dan Sampang. Selain itu, menang atau tidaknya Karsa juga ditentukan oleh selisih suaranya dengan Kaji.
Jika tanpa mengikutkan Bangkalan dan Sampang, Kaji lebih unggul daripada Karsa dalam perolehan suara pilgub Jatim. Kaji memperoleh 7.336.159 suara, sedangkan Karsa 7.196.800. Selisihnya 139.359 suara. Itu berarti, Karsa bisa menang di coblosan ulang kemarin jika selisih perolehan suaranya dengan Kaji lebih dari 139.359 suara.
Hingga berita ini diturunkan, hasil final coblosan ulang pilgub Jatim di Bangkalan dan Sampang memang belum bisa diketahui. Sebab, masih harus menunggu rekapitulasi yang dilakukan KPU Bangkalan dan KPU Sampang. Meski demikian, masing-masing tim pemenangan kemarin sudah merilis data versi mereka.
Data yang dirilis tim Kaji, misalnya, melalui tim teknologi informasi Pemuda Pancasila (PP) hingga pukul 18.30, dari 1.418 TPS di Bangkalan dan Sampang, Kaji memperoleh 147.812 suara dan Karsa 237.150 suara.
"Tapi, hitungan itu masih belum final. Kami optimistis hasilnya akan berbanding sedikit," kata salah satu tim sukses Kaji, La Nyalla Mattalitti, kemarin.
Data yang diperoleh tim Karsa lain lagi. Dari hasil real quick count (penghitungan manual cepat), mereka membeber data: di Bangkalan, Karsa meraih 254.221 suara dan Kaji 144.216 suara (selisih 110.005 suara).
Sedangkan di Sampang, Karsa mengklaim berhasil unggul dengan selisih 63.772 suara. Rinciannya, Karsa mendapat 211.285 suara dan Kaji 147.513 suara. "Ini adalah hasil laporan seluruh saksi kami di TPS. Sehingga, kami sangat optimistis data ini cukup bisa menjadi pegangan," kata cawagub Saifullah Yusuf kemarin.
Bahkan, Saifullah berani mengklaim bahwa Karsa berhasil mendapat tambahan suara di semua daerah di Bangkalan. "Meski angka golput cukup tinggi, tapi ditutup perolehan suara Karsa yang sangat signifikan," jelasnya.
Meski demikian, Saifullah menegaskan bahwa hitungan itu bukan hasil resmi. "Prinsipnya sama, kami tetap akan menunggu hitungan manual KPU. Mari kita hormati bersama," katanya.
Di bagian lain, pelaksanaan coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang kemarin diwarnai beberapa peristiwa menarik. Salah satunya di Bangkalan. Di sana, ditemukan empat bocah di bawah umur kedapatan mencoblos. Pelanggaran itu ditemukan saat Kapolda Irjen (Pol) Herman Sumawiredja menggelar sidak di TPS 7 dan 8 Kampung Ru'beruk, Desa Baipajung, Tanah Merah. Pada putaran kedua, TPS tersebut diindikasikan melakukan pelanggaran karena suara Kaji saat itu nol.
Temuan pertama terjadi saat Herman dan aparat polda mengetahui dua bocah ikut antrean akan menyoblos. Keduanya bernama Samsul Arifin dan Zainal Arifin. Saat ditanya, keduanya mengaku masih berumur 15 tahun.
Yang mengejutkan, mereka sudah tercatat dalam DPT (daftar pemilih tetap). Yang menarik, dalam DPT itu, kedua bocah tersebut tercatat berusia cukup untuk nyoblos. Umur Samsul tercatat 23 tahun dan Zainal 19 tahun.
Yang juga membuat kaget Kapolda saat itu, Zainal Arifin mengaku datang ke TPS karena disuruh salah satu apel (pamong desa) untuk menyoblos salah satu kandidat.
Temuan kedua terjadi beberapa menit kemudian. Kapolda bersama rombongan menemukan dua bocah perempuan. Mereka adalah Siti Rosilah, 15, dan Ismiyatun Hasanah, 12. Yang menarik, keduanya ternyata luput dari pantauan aparat keamanan. Mereka sudah masuk dan ikut menyoblos di TPS 8.
Setelah keluar dari TPS, barulah keduanya diketahui petugas dari kepolisian. "Saya sudah menyoblos Mas," kata anak yang mengaku Risalatul (nama aslinya Siti Rosilah, Red) itu.
Rosilah yang sudah punya tunangan itu mengaku juga disuruh pamong desanya untuk menyoblos salah satu kandidat. "Saya kan cuma disuruh datang ke sini untuk nyoblos, ya sudah nyoblos," tuturnya saat ditanya Jawa Pos di TPS.
Bahkan, kontroversi itu sampai-sampai disikapi serius. Tak lama berselang, Kapolda menggelar pertemuan dengan Bupati Bangkalan Fuad Amin, para anggota KPU Bangkalan, KPU Jatim, dan Panwaskab. Bahkan, Wakil Ketua PW NU Jatim Nuruddin A. Rahman ikut hadir.
Masalah lain juga bermunculan di sela-sela coblosan di dua kabupaten itu. Temuan-temuan tersebut kemarin diungkapkan tim Kaji dalam jumpa pers di Ponpes Ibnu Cholil, Bangkalan. "Tidak bisa dipungkiri lagi, pilgub putaran tambahan ini banyak sekali pelanggaran. Ini semua akan jadi pertimbangan kami untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Khofifah yang kala itu didampingi Mudjiono dan para tim suksesnya.
Tim Kaji lantas membeber pelanggaran-pelanggaran itu. Di antaranya, seperti yang terjadi di Desa Saplasah, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan. Mereka menemukan anak perangkat desa yang mencoblos berkali-kali. "Oleh tim kami, mereka sudah kami laporkan," kata Ketua Tim Sukses Kaji Bangkalan KH Imam Buchori.
Pelanggaran lain terjadi di Desa Karang Parasan, Blega. Mereka menemukan petugas KPPS di beberapa TPS memutuskan melakukan penghitungan lebih awal daripada jadwal yang ditetapkan. Selain itu, masih banyak pelanggaran lain yang mereka sebutkan.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengaku menemukan indikasi pelanggaran money politics oleh pesaingnya. "Untuk pelanggaran ini, kami akan bawa ke kepolisian," katanya.
Kuasa hukum Kaji M. MA'ruf bahkan mengaku akan mengajukan gugatan baru. Yakni, meminta agar pemerintah ''mencoret'' Sampang-Bangkalan dari daftar daerah peserta pilgub. "Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) ternyata tidak membuat pelanggaran susut. Artinya, ada kesalahan mendasar di sana. Karena itu, sudah sepantasnya dua daerah ini dicoret saja," katanya.
Beragam pelanggaran juga terjadi di Sampang. Laporan yang masuk ke panwaskab menyebutkan, pelanggaran itu tidak hanya berasal dari simpatisan atau pendukung salah satu pasangan.
Seperti yang dilaporkan Abd. Aziz, 45, asal Desa Panyeppen, Kecamatan Jrengik, kepada panwaskab. Dalam laporannya, Abd. Aziz dan keluarganya mengaku diberi rokok dan kerudung dari anggota KPPS setempat kemarin malam, pukul 20.00.
"Bukan hanya rokok yang diberikan kepada saya dan warga lainnya. Ada yang diberi kerudung dalam jumlah besar oleh panitia pemilihan (KPPS, Red) di desa," ungkapnya kepada wartawan usai laporan.
Menurut Aziz, saat memberikan kerudung maupun rokok, anggota KPPS itu meminta agar warga menyoblos pasangan Karsa. "Artinya, warga memang dipengaruhi agar menyoblos pasangan Karsa. Ini kan sudah tidak baik, kami dibodohi," katanya.
Selain laporan dugaan KPPS yang terlibat pelanggaran, panwas juga menerima laporan lain. Berdasar data yang dihimpun koran ini, ada lima dugaan pelanggaran yang diproses panwas. Antara lain, dugaan money politics di Desa Gunung Maddah dan Desa Taman Sare, Kota Sampang. Kasus tersebut diduga dilakukan pihak yang mengaku pendukung Karsa. Selain itu, ada laporan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Kaji di beberapa desa. Salah satunya di Kecamatan Pangarengan. Kampanye hitam juga dilakukan terhadap pasangan Karsa di beberapa desa di Kecamatan Karangpenang dan Pangarengan.
KPU Jatim ketika dikonfirmasi kemarin masih akan menunggu hasil laporan resmi dari seluruh kejadian itu. "Kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya. Tentu semua harus melalui prosedur," kata anggota KPU Arief Budiman.
Di tempat terpisah, cagub Soekarwo menampik semua tudingan indikasi pelanggaran pilgub yang mengarah pada dirinya. Dia menegaskan bahwa semua pelanggaran yang terjadi adalah wewenang penyelenggara pilgub.(ard)
Rabu, Januari 14, 2009
Hujan Mengguyur Jakarta Beberapa Lokasi Tergenang

KRC, JAKARTA
Hujan yang terus mengguyur Jakarta beberapa terakhir ini membuat beberapa lokasi di Ibu Kota tergenang.
Beberapa lokasi tidak bisa dilewati kendaraan, seperti di Kapuk Raya, Jakarta Utara, serta Jalan Perintis Kemerdekaan Depan RS Mediros, Jakarta Timur. Bahkan, permukiman di Pasar Minggu Pejaten Timur RT 017 RW 07, RT 05 RW 08, dan RT 16 RW 07 terendam hingga kurang lebih 100 cm.
Berikut lokasi yang terendam air berdasarkan data Traffic Management Center, Ditlantas Polda Metro Jaya.
Wilayah Jakarta Utara
1. Teluk Gong ± 20 cm
2. Kamal Raya ± 10 cm
3. Kapuk Raya 40 cm (tidak bisa dilintasi)
4. Muara Baru Ujung ± 20 cm
5. Depan Hotel Alexis ± 20 cm
6. Depan Balai Samudera Arah Barat ± 10 cm
7. Jalan Perintis Kemerdekaan Jalur Lambat depan ASMI Arah Timur ± 35 cm
8. Pos I Jalan RE Martadinata 10 cm
9. Depan SPBU Plumpang 25 cm
10. Depan Mall Artha Gading 15 cm
Wilayah Jakarta Selatan
1. Permukiman Pengadegan RT 08 dan 011 RW 01 ± 40 cm
2. Jagakarsa Tanjung Barat RT 10 dan 011 RW 01 ± 40 cm
3. Pemukiman Kebayoran Baru Petogokan RT 01, 02, 03 ± 50 cm
4. Pemukiman Pasar Minggu Pejaten Timur RT 017 RW 07, RT 05 RW 08, RT 16 RW 07 ± 100 cm
5. Permukiman Bukit Duri Tebet RT 11 dan RT 5 RW 10 ± 100 cm (don)
Senin, Desember 29, 2008
Partisipasi Warga Menurun Suara Kaji-Karsa Menyusut Dibeberapa Tempat Kaji Tak mau Tanda Tangan

KRC, PAMEKASAN -
Hasil final penghitungan ulang pilgub Jatim di Pamekasan memang belum ditentukan KPU setempat. Tapi, hasil rekapitulasi suara penghitungan ulang sementara yang dilakukan 13 PPK (panitia pemilihan kecamatan) tetap menempatkan pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) sebagai peraih suara tertinggi. Mereka mengungguli pasangan Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono). Hanya, perolehan kedua pasangan calon sama-sama menurun.
Kaji menurun 331 suara, sedangkan Karsa menurun 745 suara. Selain itu, saat hitung manual tingkat PPK kemarin, diketahui 623 surat suara hilang.
Pada pilgub putaran kedua lalu, data rekapitulasi suara KPU Pamekasan menunjukkan hasil: partisipasi pemilih yang menggunakan haknya 417.871 atau 68 persen. Jumlah tersebut sesuai dengan surat suara yang ada di 1.540 kotak suara.
Hasil rekapitulasi suara sementara penghitungan ulang di 13 PPK kemarin, jumlah surat suara berkurang menjadi 417.248 atau hilang 623 suara. Hingga kemarin, KPU Pamekasan belum menjawab terkait menyusutnya surat suara tersebut.
Sedangkan jumlah suara yang tidak sah mengalami peningkatan, dari 5.480 menjadi 5.923 surat suara. Padahal, kotak suara pasca putaran kedua diamankan di gudang KPU dengan penjagaan ketat.
Hasil sementara rekapitulasi di 13 PPK kemarin, Kaji memperoleh 194.994 suara (47,41 persen). Jumlah ini menyusut 331 suara dibandingkan hasil pilgub putaran kedua, yakni 195.315 suara.
Begitu pula Karsa, perolehan suaranya menyusut 745 suara. Pada pilgub putaran kedua, Karsa memperoleh 217.076 suara, saat hitung ulang menjadi 216.331 suara.
Di bagian lain, Ketua KPU Pamekasan Imadoeddin tidak menjelaskan secara detail terkait menyusutnya suara dan hilangnya surat suara itu. "Banyak faktor yang memengaruhi. Kalau masalah berkurangnya surat suara, dipastikan karena adanya kesalahan teknis saat putaran kedua lalu," katanya.
Seperti diberitakan, penghitungan ulang di Pamekasan dilaksanakan Minggu lalu (28/12). Berdasarkan hasil sementara penghitungan ulang versi panwaskab pilgub, perolehan suara pasangan Kaji bertambah meski tidak signifikan. Disebutkan, suara Kaji menjadi 195.627. Hasil rekapitulasi KPU Pamekasan pada putaran kedua lalu, Kaji memperoleh lebih sedikit, yakni 195.315 suara. Ini berarti suara Kaji bertambah 312.Sebaliknya, meski tetap unggul, jumlah suara yang diperoleh Karsa menyusut. Masih menurut panwaskab pilgub di Pamekasan, dalam penghitungan ulang kemarin, Karsa memperoleh 216.636 suara. Jumlah ini berkurang sedikit dibanding hasil putaran kedua pilgub hasil rekapitulasi KPU Pamekasan yang mencapai 217.076 suara. Dengan demikian, perolehan pasangan Karsa menyusut 440 suara. Karena masih simpang siur, maka hasil akhirnya harus menunggu rekapitulasi yang dilakukan KPU Pamekasan.
Kaji Protes
Rekapitulasi suara penghitungan ulang tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) kemarin diwarnai protes saksi pasangan Kaji. Penyebabnya, PPK tidak memberikan model C1-KWK.
Bahkan, di beberapa PPK, saksi Kaji menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara penghitungan ulang pilgub.
Berdasarkan pantauan wartawan di beberapa PPK, saksi Kaji rata-rata keberatan atas hasil penghitungan ulang. Mereka protes karena PPK tidak memperhatikan permintaan untuk mengeluarkan C1-KWK, yang berisi daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, mereka mempersoalkan kondisi surat suara yang ada di dalam kotak suara.
Seperti di PPK Kecamatan Kota Pamekasan. Saat anggota PPK hendak memulai rekapitulasi, saksi Kaji, Yulistina, interupsi. Dia minta rekapitulasi suara hasil penghitungan ulang tidak dilanjutkan sebelum C1-KWK dikeluarkan.
"Maaf. Saya keberatan jika rekapitulasi terus dilanjutkan. Sebab, hingga sekarang C1-KWK belum dikeluarkan atau dicetak. Padahal, itu merupakan dokumen penting untuk mengetahui langsung kondisi jumlah surat suara, termasuk tingkat kesesuaiannya dengan DPT," kata Yulistina.
Jika PPK tidak menunjukkan C1-KWK, dia akan menolak rekapitulasi. Alasannya, rekapitulasi melenceng dari SK KPU Nomor 18 dan 32/2008 tentang Tata Acara Penghitungan Ulang. "Intinya, saya atas nama Kaji tidak mau melanjutkan rekapitulasi ini," tegasnya.
Namun, kemudian Yulistina setuju rekapitulasi dilanjutkan setelah mendapat penjelasan dari Ketua PPK Sutha Wijaya. Dia minta saksi Kaji itu menulis keberatan di berita acara.
PPK yang menjadi lokasi pencoblosan pejabat teras Pamekasan saat putaran kedua itu mendapat penjagaan ketat dari polisi. Puluhan anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang siaga di lokasi.
Hal serupa terjadi di Kecamatan Pegantenan. Saat rekapitulasi penghitungan ulang selesai, saksi Kaji menolak menandatangani berita acara. Alasannya sama, PPK Pegantenan tidak menunjukkan model C1-KWK kepada saksi dan masyarakat.
Di PPK Pademawu, sempat terjadi adu argumentasi antara saksi Kaji dan anggota PPK. Di sana saksi Kaji minta PPK menunjukkan dokumen yang berisi DPT, jumlah surat, dan lainnya. Namun, akhirnya saksi Kaji mau tanda tangan di berita acara. Tapi, dia menulis keberatan dengan tidak ditunjukkannya C1-KWK.
Begitu juga saksi Kaji di PPK Batumarmar, Galis, dan Larangan. Mereka menolak tanda tangan di berita acara hasil rekapitulasi suara penghitungan ulang.
Ketua Panwaskab Pilgub di Pemekasan Asir melalui Divisi Tindak Lanjut Badruttamam juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari panwascam, rata-rata saksi Kaji menolak tanda tangan di berita acara rekapitulasi.
Ketua KPU Pamekasan Imadoeddin mengatakan, tidak tanda tangannya saksi Kaji tidak berpengaruh terhadap rekapitulasi suara penghitungan ulang."Artinya, sah tidaknya hasil rekapitulasi bukan karena ada atau tidaknya tanda tangan para saksi," katanya. (dd/pn)
Minggu, Desember 21, 2008
Masuknya Batavia Air Lines Diharapkan Tiket Lebih Murah & Bisa Jadi Kompetitor Sriwijaya Air

KRC,MALANG –
Lanuma Bandara Abdulrahman Saleh tambah satu Operator penerbangan Batavia Airlines, namun disisi lain persoalan Airportax tiga daerah belum jelas payung hukumnnya untuk mengambilnya. Disisi lain masyarakat mengharapkan dengan adanya Batavia air lines, tiket penerbangan melalui Bandara Abd Saleh bisa lebih murah.” Dengan adanya operator baru, diharapkan bisa lebih kompetitif dari para operator,” tandas wakil walikota Malang Drs. Bambang Priyo Utomo
Sementara masalah yang paling krusial saat ini tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya angkat tangan soal nasib dana airport tax sebesar Rp 1,5 miliar. Pasalnya, selain belum ada perdanya, mereka merasa tidak punya wewenang atas pengelolaan dana tersebut. Dana tersebut di bawah kendali Dishub Pemprov Jatim.
Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang Soefiyanto menjelaskan bahwa yang mengelola bandara adalah dinas perhubungan pusat. Untuk Bandara Abdulrachman Saleh (BAS) Malang dilimpahkan kepada Dishub Jatim. Semuanya yang berkaitan dengan airport tax nantinya juga menjadi wewenang Dishub Jatim. "Kami tidak punya kewenangan soal airport tax itu," ujarnya.
Menurut dia, dana yang diperoleh lewat pendapatan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) itu belum ada perdanya. Akibatnya, dana itu belum bisa diserahkan kepada Dishub Jatim. Setelah ada perda, nanti baru ada MoU lagi dengan tiga daerah di Malang Raya ini terkait prosentase pembagian dana itu. "Kami belum tahu prosentasenya. Jika nanti Pemkab Malang mendapatkan bagian dari airport tax, maka akan kami masukkan dalam PAD," tambahnya.
Lalu apa keuntungan Pemkab Malang selama pengopersian bandara tersebut ? Dijelaskan, keuntungan yang didapatkan baru sebatas keuntungan promosi. Karena dengan adanya penerbangan sipil ke Malang itu juga akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisata. "Saat ini memang belum seberapa, tapi yakin ke depan akan sangat besar manfaatnya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis Ops Lanud Abdulrachman Saleh Kolonel PNB Ismet Ismaya Saleh mengatakan, dana dari airport tax sebesar Rp 1,5 miliar itu tidak bisa dipergunakan karena belum ada perdanya. Akibatnya, hal itu mempengaruhi tingkat pelayanan terhadap penumpang. Karena biaya perawatan BAS hanya menggantungkan anggaran dari pihak TNI-AU dan dari pemda Malang Raya.
Sementara itu, Pemkot Batu tampaknya juga tidak bisa berbuat banyak terkait dana airport tax itu. Sebaliknya, Pemkot Batu berharap Pemprov Jatim segera menfasilitasi pemda se-Malang Raya beserta Lanud Abdulrachman Saleh untuk membahas persoalan tersebut.
Meski demikian, menurut Eddy, penerimaan dari airport tax bukan hal yang utama. Baginya yang terpenting perolehan itu bisa segera dimanfaatkan. Khususnya untuk meningkatkan fasilitas yang ada di kawasan bandara supaya semakin bagus. "Kami memang punya hak, tapi yang utama harus untuk mempercantik kawasan bandara," kata dia.
Hal itu, sambung Eddy, karena Pemkot Batu juga turut ambil bagian dalam pembangunan fasilitas di BAS. Eddy menambahkan, jika aturan mainnya sudah jelas dan pemkot juga mendapat bagian, maka akan dijadikan salah pendapatan asli daerah. Meskipun hingga saat ini belum diketahui berapa besar yang akan diterima Pemkot Batu. "Peruntukannya ya macam-macam. Yang jelas, setiap pendapatan daerah akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pelayanan keseharan dan pendidikan," janjinya.
Sedangkan Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo menambahkan, pemkot sendiri akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah Kabupaten Malang dan Pemkot Batu. Langkah ini diperlukan untuk mendesak Pemprov Jatim agar segera mengesahkan perda pengelolaan BAS. Sebab, pemda se-Malang Raya sudah komitmen merintis dan mengembangkan keberadaan BAS sebagai bandara nasional. "Kami rasa dengan perkembangan maskapai yang ada tidak ada alasan pemprov untuk tidak mengesahkan perda," tegasnya. (eas)
Langganan:
Postingan (Atom)