Sabtu, Januari 26, 2008

Polycarpus Jadi Tumbal Dituding Bunuh Munir




KRC,JAKARTA -
Drama pembunuhan aktivis HAM Munir kembali memunculkan kejutan baru. Pollycarpus Boedihari yang sudah menghirup udara bebas harus meringkuk lagi di penjara. Pilot Garuda yang menjadi terdakwa pembunuhan menggegerkan itu, tadi malam (25/1) dijebloskan ke Lapas Cipinang setelah siangnya Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 20 tahun.Vonis itu menjadi kado ulang tahun yang menyesakkan bagi Polly yang hari ini berusia 47 tahun. "Ini putusan yang penuh rekayasa. Akrobatik hukum," ujar Polly. Ayah dua anak itu dieksekusi pukul 22.37. Sebenarnya Polly ingin didampingi pengacara, namun tim jaksa yang menjemputnya tak mengindahkan permintaan itu. Terpidana diboyong ke Cipinang dengan mobil tahanan Isuzu Panther berpelat B 2107 BQ warna silver.Didampingi istri, Polly masuk mobil tahanan sambil melambaikan bendera Merah Putih dan meneriakkan "merdeka". Yosepha Herawati Iswandari, istri Polly, tampak tegar duduk di kursi depan, sementara Polly di belakang. "Saya ikuti prosedur hukum sebagai warga negara yang baik. Saya meminta segala tuduhan dibuktikan dengan jelas," ujar Polly sebelum masuk mobil tahanan.Putusan vonis 20 tahun itu muncul setelah MA menerima peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung. Putusan tersebut lebih berat daripada vonis sebelumnya. Awalnya, Polly divonis 14 tahun oleh PN Jakpus. Di pengadilan tinggi, vonis tak berubah. Namun, di tingkat kasasi, pilot senior Garuda itu dinyatakan tidak terbukti membunuh, hanya terbukti menggunakan surat palsu. Karena itu, putusan kasasi hanya dua tahun. Desember 2006, dia bebas. Kemarin, MA memutus dia harus kembali ke penjara. Putusan MA tersebut tertuang dalam putusan bernomor 109/PK/Pid/2007. Dalam putusan itu, Polly dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak pidana. Yaitu, melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dan memalsukan surat untuk melakukan perjalanan ke Singapura pada 7 September 2004. "Karena itu, terpidana dihukum penjara selama 20 tahun," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi yang membacakan putusan tersebut di kantornya kemarin (25/1).Dia menjelaskan, pengabulan PK tersebut diputuskan dalam rapat musyawarah MA, Jumat (25/1), yang dipimpin Bagir Manan, ketua majelis hakim yang juga ketua MA. Empat anggota majelis adalah Parman Suparman, Djoko Sarwoko, Paulus Effendy Lotulung, dan Harifin A. Tumpa.Apa dasar pertimbangan putusan MA tersebut? Anggota Majelis Djoko Sarwoko yang mendampingi Nurhadi tidak merinci pertimbangan majelis. Hanya, dua hal yang menjadi dasar pertimbangan adalah adanya kekeliruan nyata dari hakim dan adanya novum. "Menurut majelis hakim agung, kedua alasan itu dapat dibenarkan," ujar Djoko yang juga juru bicara MA itu.Apakah salah satu novum yang digunakan adalah kesaksian pejabat BIN Budi Santoso (BS)? Djoko mengakui ada bukti-bukti baru yang dilampirkan dalam permohonan PK, termasuk kesaksian BS. "(kesaksian BS) Itu ada, tapi tidak masuk pertimbangan. Itu kan untuk pemeriksaan di sana (pengadilan, Red)," jelasnya. Meski demikian, dia tidak memungkiri novum tersebut menjadi dasar untuk memperkuat keyakinan majelis hakim agung.Menurut Djoko, tidak ada dissenting opinion di antara majelis hakim agung dalam mengambil putusan tersebut. "Putusannya bulat. Kelima hakim berpendapat sama," katanya.Namun, sumber Jawa Pos di MA menyebutkan terjadi dissenting opinion di antara majelis hakim agung. Perbedaan tersebut berkisar pada tinggi rendahnya putusan. Dua hakim agung, yakni Parman Suparman dan Harifin A. Tumpa, tidak setuju dengan hukuman 20 tahun. Alasannya, itu tidak sesuai dengan KUHAP. Meski demikian, pada dasarnya, mereka sepakat menyatakan pilot Garuda Indonesia tersebut bersalah.Djoko mengungkapkan, majelis hakim berpendapat bahwa pembunuhan Munir tidak terjadi dalam penerbangan pesawat Jakarta-Singapura. Namun, dia tidak menyebutkan lokasi pasti pembunuhan Munir. Apakah itu tidak berarti mengubah dakwaan? "Oh ya, tapi dakwaan kan hanya merupakan arah pemeriksaan perkara. Sekarang, pemeriksaan perkara sampai pembuktian kan terbukti seperti itu," terangnya.Terkait dengan motif pembunuhan berencana terhadap suami Suciwati tersebut, Djoko tidak bisa memastikan. Hanya, berangkat dari latar belakang Munir sebagai aktivis yang sering melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, dia menduga pembunuhan itu bermotif politik. "Mungkin bermotif politik karena dianggap membahayakan," katanya.Kejar Aktor IntelektualMenanggapi putusan MA tersebut, Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, hal itu menjadi landasan bagi Polri dan kejaksaan untuk mengejar aktor intelektual di balik konspirasi pembunuhan Munir. "Tentu cukup melegakan, tapi kami belum puas karena masih menunggu aktor intelektualnya tersentuh," ujarnya.Putusan MA tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa institusi pimpinan Bagir Manan itu memperhatikan fakta dan bukti-bukti baru yang disampaikan. "Bisa jadi bukti itu sangat kuat sehingga putusannya melebihi putusan pengadilan sebelumnya," katanya. "Barangkali ini adalah pembunuhan politik pertama di Indonesia yang pelakunya mendapat hukuman cukup berat," imbuhnya.Eksekusi Berjalan LambatPelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Polly berjalan lambat. Itu terjadi karena terhambat birokrasi pelaksanaan eksekusi. Meski demikian, tim eksekutor kejaksaan dan kepolisian telah mengamankan rumah Polly sejak pukul 16.00 WIB untuk mencegah terpidana melarikan diri. Tim jaksa eksekutor dipimpin Aspidum Kejati DKI Fietra Sany dengan dibantu Kasi Pra Penuntutan Didik Farkhan. Tim dibagi dua. Satu tim mengamankan rumah Polly, sedangkan tim yang lain menyiapkan administrasi pelaksanaan eksekusi, khususnya salinan dan petikan putusan sebagai dasar eksekusi. Jawa Pos yang berada semobil dengan tim kedua mendapat informasi, berkas putusan yang diserahkan MA ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak otomatis sebagai dasar eksekusi."PN Jakpus meminta tim eksekutor meminta tembusan kepada PN Tangerang terkait penerbitan surat eksekusi. Alasannya, lokasi rumah Polly di Tangerang, bukan di wilayah Jakpus," kata Didik. Di tengah perjalanan, tim kedua selalu mendapat telepon dari sekretaris JAM Pidum untuk memastikan bahwa eksekusi dilaksanakan tadi malam. "Dan, Polly harus masuk Cipinang malam ini (tadi malam, Red) juga. Semua jajaran kejaksaan diperintahkan untuk tidak pulang dari kantor sebelum eksekusi selesai," jelas Didik.Tim Panitera PN Tangerang didampingi tim eksekutor kejati akhirnya tiba di rumah Polly pukul 22.10. Mereka membawa enam lembar petikan putusan PK sebagai dasar pelaksanaan eksekusi. Mereka langsung masuk rumah Polly.Juru sita PN Tangerang H Suryadrama membacakan enam lembar petikan putusan di hadapan Polly dan Hera yang tampak tegar meski terlihat guratan wajah tegang. Sejumlah anak Polly tampak mengamati. Kepala Polly dielus-elus Hera di hadapan tim eksekutor. Usai pembacaan petikan, Polly tidak langsung menandatangani penerimaan berita acara serah terima petikan putusan. Dia meminta untuk menunggu kedatangan pengacaranya. Dalam suasana tegang itu, anjing peliharaan Polly menyalak-nyalak. Puluhan wartawan juga tampak bergabung di dalam rumah.Polly tetap kukuh bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir. "Sikap saya sudah jelas. Saya tidak ada urusan dengan Munir," kata Polly di rumahnya tadi malam. Meski demikian, dia tidak takut dengan putusan tersebut. "Kan yang memeriksa saya penegak hukum. Mengapa saya takut," sambungnya.Dia mengaku mendengar kabar putusan MA dari televisi dan radio. Awalnya, Polly bermaksud menjemput anaknya. Namun, hal itu urung dia lakukan karena banyak wartawan datang ke rumahnya. Dia juga membantah akan melarikan diri. "Kalau saya niat lari, untuk apa sekarang. Itu sudah saya lakukan sejak dulu," katanya. (don)

Rabu, Januari 23, 2008

Mantan Presiden Soeharto sakit Mbak Tutut Genap Usia ke 59


KRC, Jakarta

Rabu (23/1) ini, usia putri kesayangan mantan presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Indra Rukmana bertambah. Tutut, sapaan karib Siti Hardiyanti, tepat berusia 59 tahun. Namun, tidak akan ada perayaan khusus pada hari istimewa ibu tiga orang anak kelahiran 23 Januari 1949 ini. Maklum, kondisi kesehatan ayahnya, Soeharto, masih gawat. Bahkan, tim dokter pagi ini menegaskan kondisi Soeharto makin gawat.
Masih ingatkah Tutut akan ulang tahunnya? Juru bicara keluarga cendana, Moerdiono mengatakan bahwa Tutut tetap ingat tanggal lahirnya yang jatuh hari, Rabu (23/1). "Hari ini memang ulang tahun mbak Tutut," kata Moerdiono yang nampak tidak seperti orang terkejut saat disodori pertanyaan terkait hari jadi Tutut seusai jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Rabu (23/1).
Namun, Moerdiono yang pagi ini sudah bertemu Tutut, mengatakan bahwa, tidak akan ada perayaan ulang tahun dari keluarga Cendana. "Tidak akan ada agenda tiup lilin. Yang pasti akan diperingati dengan cara yang sesuai dengan suasana keprihatinan mengenai kesehatan Pak Harto," ujar mantan Mensesneg era Orde Baru ini.
Terkait dengan kondisi Soeharto, Moerdiono mengakui kesadaran mantan jenderal itu cukup baik. Moerdiono juga menceritakan dirinya mendapat respon saat melakukan komunikasi dengan Soeharto. Respon itu kata Moerdiono bisa berupa dari gerakan mata atau anggukan kepala. "Tapi sepanjang pengalaman saya, Pak Harto masih belum bisa ngomong," lanjut Moerdiono.

Frend Kerahkan Tim Pencari Fakta Konvoi Mobil Se Malang Raya



KRC, Malang
Tim pencari fakta melakukan investigasi. Hal ini bukan masalah berita, tapi adanya program dari Frend mobil – 8 yang melakukan program sosilalisasi ke sejumlah perguruan tinggi dan sekolah di Kota Malang. Konfoi yang diikuti sekitar 20 kendaraan itu berhenti dibeberpa pos mulai dari kampus sekolah SMU maupun kantor pemerintahan. Hal itu disampaikan Eri Christianto Area Sales Manager Malang pada Koran Rakyat Cybermedia 23/1 kemarin.
Dikatakan Eri bahwa selama ini ada beberapa selular yang mengatakan taripnya murah, tapi tak jarang konsumen ada yang merasa tertipu tidak sesuai dengan sloganya. Fren berbicara fakta, sedangkan Fren terbukti termurah kesesamah operator dengan tarip Rp.700/menit mulai sejak menit pertama percakapan. Hal itu ditambahkan Nurhayati Ibrahim Supervisor Sales Administration bahwa untuk pakai fren sudah tidak report lagi untuk dibawah keluar kota sudah tak perlu regrestasi lagi, sedangkan taripnya sangat murah. Sehingga fren bisa dikatakan termurah, karena ke GSM manapun dan kapanpun taripnya sama. (ard)

Drs.HM. Tri Wediyanto, Msi Wakil Ketua REI Jatim :Dukung RSH Pemerintah Glontor 800 M Se Indonesia Malang Ditarget Juni 2008 Tuntas



KRC, Properti
Proyek Rumah Sederhana Sehat (RSH) yang diperuntukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih belum selesai. Saat ini baru 50 Unit rumah yang telah dikerjakan oleh pengembang. Sedangkan target 500 Unit dari 12 hektare lahan yang ada diwilayah Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Saya sudah selesaikan 50 unit RSH, sedangkan sisanya akan dituntaskan sampai akhir Juni 2008,” tandas Drs.H.M.Tri Wediyanto,Msi Wakil Ketua DPD REI Jatim Bidang RSH pada Koran Rakyat Cybermedia belum lama ini.
Dikatakan Dirinya hanya diberi jatah 250 Unit, sedangkan sisanya pengembang lain, saat ini terhenti karena dalam proses pengurusan pengalian hak tanahnya dari tanah negara menjadi hak milik, tentunya masih membutuhkan waktu. Oleh, karenanya pemeruntah kota diminta untuk membantu dan berperan aktif sehingga cepat tuntas RSH. Karena, dikatakan Wediyanto yang juga Direktur Palm Regency itu. Sedangkan saat ini pemerintah telah siapkan anggaran dari awalnya 300 M yang saat ini dikembangkan menjadi 800 M untuk kebutuhan seluruh Indonesia. Tentunya subsidi itu dalam bentuk bunga ringan yang diperkirakan mencapai 9%,” tambahnya. Sementara Sudjono Pengembang dari PT. Sumbersari Indah Dewata yang juga ikut melaksanakan proyek RSH itu hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, sedangkan yang bersangkutan diberi jatah 250 Unit, yang hingga saat ini masih belum tahu jumlah yang ia kerjakan. (ard)

Selasa, Januari 22, 2008

Sopir Sedan Tewas Kendaraannya Jatuh Dari Lantai 8 Menara jamsostek





KRC,jakarta


- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Nasib orang siapa yang tahu. Begitu pula tiada yang tahu hidup Heriawan ternyata berakhir siang ini, Selasa (22/1). Mobil yang dikemudikannya, Honda Accord warna perak bernomor polisi B 8722 FZ terjun bebas dari lantai delapan Gedung Menara Jamsostek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Heriawan tewas di tempat.

Heriawan adalah karyawan PT Asuransi Tokyo Marin yang berkantor di Plaza Senayan, Jakarta. Bapak beranak tiga ini sehari-hari bekerja sebagai supir perusahaan itu. Ia dikenal sebagai pribadi yang ramah. Teman-teman sekantornya kaget mendengar berita duka ini.

"Aduh, saya masih gemetar nih mendengar kabar ini. Teman-teman juga rasanya tidak percaya," ujar Wiwin, teman sekantor Heriawan yang dihubungi kompas.com, dengan suara bergetar.

Wiwin mengenang Heriawan sebagai pribadi yang baik. Ia mudah bergaul dengan siapa saja. "Orangnya lucu, suka bercanda. Saya tadi pagi ketemu dia di parkiran dan ngobrol," tutur Wiwin.

Wiwin tidak punya firasat apapun ketika bertemu Heriawan pagi tadi. Seperti biasa Heriawan menyapanya dengan ramah dan membantu memberi aba-aba saat Wiwin memarkir mobilnya. "Saya kepikiran anak-anaknya. Ia punya anak tiga, yang paling kecil baru berumur 5 bulan," ucap Wiwin. (don)

Minggu, Januari 20, 2008

Dipertanyakan Penahanan Rusdiharjo


KRC, Jakarta
- Komisi III DPR RI akan mempertanyakan penahanan mantan duta besat RI untuk Malaysia, Rusdiharjo, yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/1) pagi.
Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menduga ada hal istimewa yang dilakukan oleh KPK atas penahanan tersebut karena Rusdiharjo pernah menjabat sebagai Kepala Polri. "Ya, itu yang mau kami tanyakan. Penahanan di Kelapa Dua, seharusnya tidak boleh ada pembedaan karena setiap tahanan itu sama. Kita juga akan tanyakan apakah ada fasilitas tahanan di gedung KPK yang baru (Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta - Red)," ujar Trimedya sebelum rapat dengar pendapat pagi ini.
Menurut anggota DPR/MPR dari F-PDIP itu, seharusnya KPK memiliki ruang tahanan sendiri untuk menyidik tersangka korupsi. Saat ini, KPK menitipkan tahanan ke Polda, Mabes, dan Brimob. Tahanan KPK seharusnya ditahan di Polda terlebih dahulu dan baru diserahkan di Mabes jika ruang tahanan di Polda penuh. Namun, dengan alasan teknis, KPK menahan Rusdiharjo di rutan (don)

Sabtu, Januari 19, 2008

Apes Demo Soeharto Kena Bogem



KRC, jakarta
- Seorang pria yang berunjuk rasa dipukuli dan ditangkap aparat keamanan, Sabtu (19/1). Laki-laki yang diduga sebagai mahasiswa itu langsung dimasukkan mobil tahanan dan dibawa ke markas polisi.
Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 15.15 WIB. Beberapa menit sebelumnya, puluhan polisi yang berbaris di dekat pertigaan Jalan Barito merangsek ke arah demonstran. Sempat terjadi kericuhan sebentar, tapi tidak ada bentrok. Pengunjuk rasa yang mencoba bertahan merapat di salah satu sisi jalan, beberapa meter di dekat Halte Pasar Burung Jalan Barito.
Sekonyong-konyong terjadi aksi dorong. Beberapa polisi tampak memukul pria dengan jaket almamater warna oranye. Pria berkacamata dengan rambut gondrong terkucir itu tak kuasa melarikan diri sebab demonstran, polisi, dan wartawan ikut mendekat. Kaki pria itu sempat diseret petugas. Selanjutnya, ia digelandang masuk mobil tahanan.
Hingga kini belum diketahui siapa nama orang yang ditangkap itu. Lima belas menit setelah kejadian, polisi sempat membawa seorang pria lain yang terlibat aksi. Namun, polisi akhirnya mengembalikan pria itu ke rombongan aksi yang membubarkan diri pukul 15.30. (don)